Apa itu ISPM 15 ?
ISPM #15 adalah standar internasional dari International Plant Protection Convention (IPPC) untuk mencegah penyebaran hama melalui kemasan kayu dalam perdagangan internasional. Standar ini mewajibkan kemasan kayu, termasuk palet, melalui proses debarking dan perlakuan panas sebelum digunakan untuk pengiriman lintas negara.
Komitmen Kami dalam Memenuhi Standar ISPM 15
Setiap palet kayu BMR diproduksi melalui proses heat treatment sesuai standar ISPM 15, dengan suhu inti kayu mencapai minimal 56°C selama minimal 30 menit. Proses ini dilakukan tanpa residu kimia, sehingga aman digunakan lintas industri, termasuk untuk pengiriman produk makanan dan farmasi. Setiap palet yang telah melalui perlakuan ini ditandai dengan stempel ISPM 15 yang sah, guna memastikan kelancaran proses ekspor pelanggan.
✓ Heat treatment sesuai standar ISPM #15
✓ Suhu inti kayu minimal 56°C selama 30 menit
✓ Siap ekspor tanpa risiko ditahan bea cukai
✓ Aman untuk muatan makanan dan farmasi







