Pastikan proses ekspor Anda berjalan lancar dan tidak ditolak di negara tujuan. Untuk mencapai hal tersebut, Anda perlu memakai kemasan pallet kayu khusus ekspor yang sudah berstandar internasional. Lantas, mengapa Anda harus memakai jenis pallet kayu ini? Berikut jawabannya!
Baca juga “Tips Jitu Memilih Produsen Pallet Kayu Ekspor Terbaik”
Apa itu Pallet Kayu Ekspor?
Pallet kayu ekspor merupakan salah satu komponen penting dalam proses logistik dan distribui barang. Pada umumnya, material kayu keras kayu pinus, kayu mahoni, atau jenis kayu keras lainnya kerap dipakai menajdi material pallet ekspor.
Pallet kayu ekspor kerap disebut dengan istilah pallet EPAL. Fungsinya adalah sebagai alas untuk menumpuk dan mengangkut berbagai jenis barang, mulai dari produk-produk manufaktur hingga komoditas.
Untuk memenuhi persyaratan ekspor internasional, pallet kayu EPAL diberikan perlakuan khusus dengan proses tertentu seperti heat treatment atau fumigasi. Cara ini dilakukan untuk memastikan produk ekspor bebas dari hama dan penyakit tanaman.
Mengapa Pallet Kayu Ekspor Penting?
Agar proses ekspor ke negara lain berjalan lancar dan bebas hambatan, ada beberapa syarat yang wajib Anda patuhi. Salah satunya adalah terkait dengan penggunaan kemasan pallet. Lantas, mengapa Anda harus memakai pallet kayu ekspor? Temukan jawabannya berikut ini!
Sebagai Syarat Ekspor
Beberapa negara memiliki regulasi yang ketat terkait pemakaian kemasan pallet kayu untuk kegiatan ekspor/impor barang. Pallet kayu ekspor memastikan kelancaran proses bea cukai dan mencegah terjadinya penolakan saat ekspor barang.
Melindungi Barang
Konstruksi pallet kayu EPAL yang kuat dan kokoh mampu melindungi barang Anda dari berbagai resiko seperti benturan, guncangan, dan tekanan yang mungkin terjadi selama pengiriman. Dengan demikian, barang Anda akan terhindar dari kerusakan.
Menyesuaikan Standar Internasional
Pallet kayu yang dipakai untuk ekspor sudah memenuhi standar ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures). Artinya, kemasan pallet kayu ini sudah sesuai dengan standar pengiriman internasional, baik dari segi material maupun spesifikasinya.
Ciri-ciri Pallet Kayu Ekspor Bagus & Berkualitas
Sebagai eksportir, menjaga kualitas produk adalah prioritas utama. Maka dari itu, Anda perlu memakai pallet kayu berkualitas yang sudah sesuai dengan standar internasional. Agar tidak salah pilih pallet kayu untuk ekspor, coba perhatikan ciri-ciri berikut ini!
Bersertifikat ISPM 15
Sertifikat ISPM 15 adalah tanda bukti bahwa pallet kayu sudah menjalani proses fumigasi atau heat treatment, sehingga kayu bebas dari hama, jamur, dan serangga. Treatment semacam ini tentu sudah dilakukan sesuai standar internasional yang ditetapkan oleh IPPC (International Plant Protection Convention).
Material Kayu Berkualitas
Untuk memenuhi standar internasional seperti ISPM 15, pallet kayu ekspor harus menggunakan material kayu yang memenuhi kriteria tertentu. Jenis kayu yang digunakan harus bebas dari hama dan penyakit tanaman, serta memiliki tingkat kekeringan yang sesuai.
Konstruksinya Kuat & Kokoh
Pastikan konstruksi pallet kokoh dan mampu menahan beban berat. Pallet dengan kualotas bagus harus mampu menahan muatan beban yang berat. Perhatikan juga detail lain seperti sambungan antar papan, ketebalan papan kayu, dan jumlah paku yang dipakai.
Ukuran Standar
Pallet kayu yang akan dipakai untuk ekspor harus memiliki ukuran yang sesuai dengan standar internasional, yaitu 800x1200mm. Ukuran ini bisa memudahkan pengangkutan dan pengiriman barang ke negara lain.
Baca juga “8 Tips Memilih Distributor Pallet Kayu Terbaik untuk Bisnis Anda”
Ekspor Barang Anda Menggunakan Pallet Kayu Ekspor BMR!
Memilih pallet kayu ekspor tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, karena berhubungan dengan proses ekspor antar negara. Maka dari itu, perhatikan pula ciri-ciri pallet EPAL seperti di atas agar Anda tidak salah memilih.
Daripada bingung, Anda juga bisa melakukan pemesanan pallet EPAL di BMR Pallets dengan cara menghubungi kami melalui nomor +62 817-200-135. Pallet kayu kami dijamin sudah sesuai dengan standar ekspor internaisonal.



