Setiap eksportir seperti Anda tentunya menginginkan pengiriman yang aman bukan? Penggunaan pallet ekspor wajib memenuhi standar internasional khususnya untuk packaging kayu seperti pelaksanaan Heat treatment (HT).
Tanpa stempel HT, pallet ekspor yang Anda gunakan bisa tertolak karena tidak memenuhi syarat pengiriman. Lantas seperti apa pallet ekspor yang tepat? Kenapa pallet ini wajib di heat treatment? Simak penjelasannya pada bacaan artikel berikut ini!
Baca Juga : Pentingnya Sertifikat Pada Pallet Kayu yang Wajib Diketahui, Apa Saja?
Apa Itu Pallet Ekspor?
Pengiriman produk ke luar negeri baik dari jalur laut maupun darat membutuhkan alas penyangga yaitu pallet ekspor. Alas ini digunakan untuk menopang barang dalam proses pengiriman khususnya untuk pengiriman ekspor berskala besar.
Tidak seperti pallet biasa, pallet ekspor harus memenuhi standar internasional seperti ISPM 15 agar diizinkan masuk ke negara tujuan. Hal ini dikarenakan pengiriman internasional bukan hanya kualitas barang tetapi juga keamanan semua item termasuk packaging pallet kayu.
Alasan Utama Pallet Ekspor Wajib di Heat Treatment
Menggunakan alas pallet tidak hanya perlu memperhatikan ketepatan ukuran dan kekuatan, tetapi juga pemenuhan regulasi yang ditetapkan. Berikut alasan utama pallet wajib di heat treatment sebelum pengiriman:
Mencegah Penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan
Pallet berbahan kayu memang menjadi sasaran empuk untuk membuat sarang hama dan mengembangkan koloninnya. Melalui proses pemanasan suhu inti kayu secara optimal dapat membunuh dan mencegah resiko penyebaran hama antar negara.
Memenuhi Persyaratan Internasional
Banyak negara di dunia mensyaratkan bahwa pallet kayu harus mematuhi standar internasional ISPM 15. Standar ini mewajibkan pallet menjalani heat treatment atau fumigasi untuk menghilangkan resiko hama di dalamnya.
Menghindari Penolakan Barang di Pelabuhan
Jika pallet yang digunakan tidak diberi perlakuan heat treatment dan tidak memiliki tanda sah IPPC. Hal ini dapat menimbulkan kerugian seperti keterlambatan pengiriman, pengembalian kontainer, atau bahkan pembatalan kontrak ekspor.
Ciri-Ciri Pallet Heat Treatment yang di Akui
Salah satu hal yang paling penting sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian pallet kayu adalah dengan memperhatikan ciri-ciri pallet heat treatment yang diakui oleh barantin sebagai berikut:
Terdapat Stempel Resmi IPPC
Pallet HT biasanya memiliki stempel IPPC yang resmi. Stempel ini berbentuk logo telinga gandum dengan kode khusus yang menunjukkan jenis perlakuan, kode negara, dan identitas produsen.
Tertera Kode HT
Dalam stempel IPPC, harus tercantum kode “HT” sebagai tanda bahwa pallet telah dipanaskan sesuai standar. Tanpa kode ini, pallet dianggap belum menjalani perlakuan yang sesuai dan bisa menyebabkan penolakan di negara tujuan.
Diproduksi oleh Pihak yang Bersertifikat Resmi
Pallet heat treatment yang resmi bersertifikat hanya dapat diproduksi oleh perusahaan yang memiliki izin dan sertifikat dari lembaga karantina tanaman (NPPO) di negara asal.
Cari Pallet Ekspor Untuk Pengiriman? Hubungi BMR-Pallets!
Pallet yang telah berstandar ekspor merupakan investasi penting agar barang tidak terkendala karantina atau penolakan di negara tujuan.
BMR-Pallets selalu berusaha mencukupi setiap kebutuhan customer dengan menyediakan berbagai jenis pallet kayu heat treatment. Hubungi kami untuk konsultasi gratis tentang pallet dengan klik tombol dibawah ini!