Sertifikasi SVLK
Apa itu SVLK?
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah sistem pelacakan yang pengembangannya dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan legalitas sumber dari mana kayu yang diperdagangkan di Indonesia berasal.
SVLK juga dimaksudkan untuk mendorong implementasi peraturan Pemerintah yang ada terkait dengan perdagangan dan ketersediaan kayu legal di Indonesia.


Mengapa SVLK?
BMR berkomitmen terhadap lingkungan, dan percaya bahwa kayu adalah bahan baku yang paling tidak mudah habis, terbarukan dan ramah lingkungan yang tersedia. Oleh karena itu, selain pemilihan bahan baku yang tepat dan legal, seluruh prosedur produksi kemasan kayu BMR juga terjamin legalitasnya.
Semua bahan baku kayu di BMR bersertifikat SVLK, untuk memastikan bahwa produk kayu kami memiliki status legalitas yang meyakinkan. Konsumen di luar negeri juga tidak perlu meragukan legalitasnya kayu yang kami hasilkan.